Gardner Denver: Syarat dan Ketentuan Penjualan

 

 

KECUALI JIKA DISEPAKATI SECARA TERTULIS, SYARAT DAN KETENTUAN INI MENGATUR SEMUA KONTRAK KAMI DAN MENGESAMPINGKAN SYARAT DAN KETENTUAN LAINNYA. PENAWARAN DAN PERKIRAAN HARGA KAMI BUKANLAH PENAWARAN YANG DAPAT ANDA TERIMA, DAN SETIAP PESANAN YANG ANDA LAKUKAN HANYA AKAN DITERIMA DENGAN KONFIRMASI TERTULIS DARI KAMI ATAS PESANAN TERSEBUT.

KETENTUAN UMUM

 

  1. Definisi istilah yang digunakan, interpretasi perjanjian ini, dan hak-hak para pihak di sini akan ditafsirkan dan diatur oleh Kode Komersial Seragam Negara Bagian Illinois.“Penjual” yang digunakan di sini berarti Industrial Technologies and Services, LLC d/b/a Gardner Denver. Yang dimaksud dengan “Pembeli” dalam konteks ini adalah orang, perusahaan, atau badan usaha yang menjadi sasaran penawaran harga ini. “Peralatan” atau “Produk” berarti barang, perlengkapan, gambar, data, atau hal-hal lain yang terkait. property/services dijelaskan di sini.  
  2. Semua penawaran harga berlaku untuk persetujuan segera dan dapat berubah atau ditarik tanpa pemberitahuan sebelum pesanan dikonfirmasi oleh Penjual. Usulan ini tidak akan berlaku efektif sampai diterima oleh karyawan yang berwenang dari Penjual.Usulan ini tidak dapat diubah atau dimodifikasi oleh kesepakatan lisan apa pun.Jika proposal ini dianggap sebagai penawaran, maka proposal ini hanya dapat diterima dengan syarat-syarat yang tercantum dalam proposal ini, termasuk, tanpa batasan, Syarat dan Ketentuan ini.Jika proposal ini merupakan penerimaan penawaran, penerimaan tersebut secara tegas bergantung pada persetujuan Pembeli semata-mata terhadap ketentuan proposal, termasuk, tanpa batasan, Syarat dan Ketentuan ini.Penerimaan terhadap bagian mana pun dari Peralatan atau layanan yang tercakup dalam perjanjian ini akan dianggap sebagai persetujuan tersebut. Tambahan apa pun and/or Syarat dan ketentuan berbeda yang diajukan oleh Pembeli and/or Segala upaya Pembeli untuk mengubah salah satu syarat dan ketentuan ini merupakan perubahan material dan dengan ini ditolak dan ditentang. 
  3. Kecuali disepakati lain secara tertulis oleh Penjual, harga Penjual dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya sebelum konfirmasi pesanan. Penjual berhak untuk menyesuaikan harga faktur, setelah harga tersebut dikutip. and/or dengan ketentuan bahwa hal tersebut diakui, untuk memperhitungkan setiap perubahan material dalam biaya Penjual di luar kendali wajar Penjual sejak tanggal penawaran atau (jika tidak ada penawaran yang dikeluarkan) konfirmasi pesanan, dan faktur yang telah disesuaikan tersebut harus dibayarkan seolah-olah harga yang tercantum di dalamnya adalah harga kontrak asli.Semua penjualan dapat mengalami kenaikan tanpa pemberitahuan sebesar jumlah pajak penjualan atau pajak cukai yang dikenakan atau dibebankan oleh instansi pemerintah mana pun dan tunduk pada penyesuaian harga apa pun yang diperlukan oleh Penjual untuk mematuhi tindakan pemerintah mana pun.
  4. Semua penjualan dalam semua pesanan dan syarat dan ketentuan ini tunduk pada Penjual. and/or Prioritas pemerintah, hukum dan peraturan, yang berlaku sekarang atau di masa mendatang.
  5. Penjual berhak untuk mengubah, menghentikan, atau memodifikasi desain dan konstruksi produk apa pun atau mengganti material dengan material yang setara atau lebih unggul dari yang semula ditentukan, tanpa pemberitahuan kepada Pembeli.
  6. Semua klaim oleh Pembeli atas kekurangan dalam pengiriman Peralatan atau Peralatan yang rusak selama pengiriman harus diajukan kepada pihak pengangkut.Semua klaim Pembeli terhadap Penjual atas Peralatan yang tidak sesuai dan klaim atas kekurangan dalam pengiriman atau Peralatan yang rusak (selain klaim yang diajukan terhadap pengangkut) harus diajukan secara tertulis kepada Penjual dalam waktu sepuluh (10) hari setelah penerimaan pengiriman atau tiga puluh (30) hari setelah tanggal pengiriman, mana yang terjadi lebih dulu, atau klaim tersebut akan dianggap batal.
  7. Setiap tindakan hukum atas pelanggaran kontrak berdasarkan perjanjian ini harus dimulai dalam waktu satu tahun setelah penyebab tindakan hukum tersebut timbul. Hanya perubahan atau modifikasi terhadap kontrak yang dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh Penjual dan Pembeli yang dapat diberlakukan. Kegagalan Penjual untuk menegakkan hak-haknya berdasarkan kontrak ini tidak akan dianggap sebagai pengabaian hak-hak tersebut.
  8. Semua perselisihan yang timbul berdasarkan atau sehubungan dengan Kontrak ini akan diselesaikan melalui (a) negosiasi dengan itikad baik oleh perwakilan masing-masing pihak yang berpengetahuan dan bertanggung jawab yang sepenuhnya berwenang untuk menyelesaikan perselisihan tersebut, atau (b) jika negosiasi tersebut tidak menyelesaikan perselisihan tersebut, arbitrase yang mengikat yang diadakan di Chicago, Illinois, oleh seorang arbiter tunggal sesuai dengan Aturan Arbitrase Komersial dari American Arbitration Association. Masing-masing pihak akan menanggung biaya prosedur ini sendiri; para pihak akan membagi biaya arbitrase dan arbiter secara merata. Meskipun demikian, masing-masing pihak berhak untuk meminta perintah penahanan sementara atau perintah pengadilan terkait dengan tujuan Kontrak ini, untuk memaksa kepatuhan terhadap kewajiban kerahasiaan, atau untuk mengajukan gugatan untuk memaksa kepatuhan terhadap proses penyelesaian sengketa ini.
  9. Pembeli tidak diperbolehkan mengalihkan, memperbarui, atau mentransfer hak atau kewajibannya berdasarkan kontrak ini tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Penjual, dan setiap upaya untuk melakukannya akan batal demi hukum dan tidak berlaku.

 

PEMBATALAN

 

Pembeli tidak dapat membatalkan pesanan dalam keadaan apa pun tanpa terlebih dahulu mencapai kesepakatan tertulis dengan Penjual yang mencakup semua kerugian Penjual.Minimalnya, perjanjian tersebut harus mengganti semua biaya yang dikeluarkan Penjual (termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya bahan yang dibeli), biaya rekayasa, dan margin keuntungan yang wajar untuk menutupi biaya operasional dan laba; biaya pembatalan minimal harus 15% dari harga pembelian barang yang dicakup oleh pesanan yang dibatalkan.

 

KRITERIA TEKNIK

 

Peralatan yang disediakan oleh Penjual adalah produk-produk teknik yang canggih; oleh karena itu, Pembeli berkewajiban:

  1. Bahwa pihak tersebut telah menyediakan dan akan segera menyediakan semua informasi yang secara wajar diperlukan untuk memungkinkan Penjual (i) mengevaluasi persyaratan untuk melaksanakan dan (ii) melaksanakan Kontrak, dan bahwa semua informasi tersebut lengkap dan akurat;
  2. Bahwa semua tempat, pabrik, dukungan teknik, suku cadang, jaringan pipa dan mesin yang terhubung serta input yang diperlukan untuk perancangan, rekayasa, pemasangan, pengujian dan penggunaan Produk sesuai dengan tujuan penggunaannya dan memiliki kualitas teknik yang baik;
  3. Bersedia bekerja sama sepenuhnya dengan Penjual dalam hal desain, rekayasa, instalasi, pengujian, dan penggunaan Produk;
  4. Untuk menggunakan Produk hanya untuk tujuan yang dimaksudkan dan sesuai dengan petunjuk penggunaan Produk; dan
  5. Dalam keadaan apa pun, pembeli dilarang menggunakan suku cadang, mesin terkait, layanan, atau perbaikan yang tidak disetujui, atau menggunakan Produk dengan cara apa pun yang dapat membahayakan Produk. Pembeli setuju bahwa setiap pelanggaran terhadap kriteria negatif ini akan membatalkan semua syarat dan kewajiban spesifik dan tersirat dari pihak Penjual terkait dengan kualitas Produk.

Pembeli selanjutnya setuju bahwa ia akan bertanggung jawab kepada Penjual atas segala biaya, pengeluaran, dan kerugian yang dideritanya karena pelanggaran terhadap kesepakatan ini.  

 

GAMBAR, DESAIN, DAN KERAHASIAAN

 

  1. Semua spesifikasi, desain, gambar, indikasi sifat fisik, kimia, dan elektronik, serta indikasi tekanan masuk atau vakum, tekanan keluaran, dan konsumsi daya (“Desain”) dari Penjual dibuat dengan itikad baik dan hanya merupakan indikasi perkiraan dan tidak mengikat secara detail kecuali Pembeli telah menentukan secara tertulis indikasi tertentu yang diandalkannya dan Penjual berhak untuk mengubahnya. and/or untuk memperbaiki kesalahan dan kelalaian yang terjadi, dengan syarat Produk tetap sesuai dengan persyaratan kontrak.
  2. Desain-desain tersebut (termasuk semua hak cipta, hak desain, dan kekayaan intelektual lainnya di dalamnya) akan menjadi milik Penjual di antara para pihak; dan Pembeli tidak berhak menggunakan Desain-desain tersebut selain untuk tujuan Kontrak ini.
  3. Segala penemuan, modifikasi, peningkatan, teknik, atau pengetahuan yang memengaruhi Produk yang dibuat atau diperoleh selama pelaksanaan Kontrak ini, akan menjadi milik Penjual sepenuhnya.
  4. Tidak satu pun pihak boleh mengungkapkan kepada pihak ketiga atau menggunakan untuk kepentingannya sendiri informasi rahasia atau rahasia dagang pihak lain.

 

PENGIRIMAN, PEMBAYARAN, DAN KREDIT

 

  1. Syarat Pembayaran Kredit: A. Domestik – Net tiga puluh (30) hari sejak tanggal faktur. Akun yang menunggak akan dikenakan bunga sebesar 18% per tahun setelahnya, hingga lunas. Tingkat bunga tersebut akan dikurangi hingga tingkat maksimum yang diizinkan di negara bagian mana pun yang memiliki undang-undang yang mewajibkan hal tersebut. B. Internasional – Kecuali disepakati lain oleh Manajer Kredit dan Penagihan Penjual, pembayaran harus dilakukan dalam mata uang AS melalui transfer kawat atau Surat Kredit yang tidak dapat dibatalkan, yang dikonfirmasi oleh bank besar AS. Selain biaya keterlambatan pembayaran tersebut, Penjual dapat menambahkan biaya-biaya yang terkait dengan penagihan ke jumlah tunggakan, termasuk biaya pengacara yang wajar.
  2. Penjual, atas kebijakannya sendiri, dapat menerima pembayaran untuk Produk secara tunai di muka atau dengan uang muka yang disertai pembayaran bertahap sesuai jadwal.
  3. Pengiriman dan pengantaran barang akan tunduk pada persetujuan Departemen Kredit Penjual. Jika Pembeli gagal memenuhi ketentuan pembayaran, atau jika sewaktu-waktu sebelum pembayaran penuh dilakukan (baik pembayaran sudah jatuh tempo atau belum) diajukan permohonan atau disahkan resolusi untuk pembubaran atau kepailitan Pembeli, atau dalam hal penunjukan penerima atau administrator bisnis Pembeli, Penjual dapat menunda pengiriman lebih lanjut atau, atas pilihannya, membatalkan saldo yang belum dikirim. Penjual berhak, sebelum melakukan pengiriman apa pun, untuk meminta jaminan yang memadai dari Pembeli untuk pelaksanaan kewajiban Pembeli. Kegagalan Penjual untuk melaksanakan hak apa pun yang timbul dari setiap wanprestasi Pembeli tidak akan mengurangi hak Penjual dalam hal terjadi wanprestasi pengiriman oleh Pembeli.
  4. Semua penjualan adalah Ex Works (EXW, Incoterms 2010) yaitu peralatan milik penjual yang belum dikemas dan dikenakan PPN atau pajak lainnya (kecuali dinyatakan secara khusus dalam kontrak).Penjual berhak, atas kebijakannya sendiri, memilih perusahaan pengangkut kecuali ditentukan terlebih dahulu oleh Pembeli.
  5. Meskipun tanggal perkiraan pengiriman barang diberikan dengan itikad baik, hal tersebut bukanlah bagian penting dari atau merupakan syarat dalam kontrak atau pernyataan fakta.Semua tanggal pengiriman yang diberikan bersifat perkiraan, dan meskipun upaya dilakukan untuk menjaga jadwal, Penjual tidak akan bertanggung jawab atas kerugian akibat keterlambatan.Apabila Pembeli terlambat memberikan jadwal atau informasi yang lengkap, tanggal pengiriman dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang wajar tergantung pada kondisi pabrik.Penjual tidak bertanggung jawab atas keterlambatan yang wajar atau dapat dibenarkan, dan Pembeli juga tidak boleh menolak menerima pengiriman karena keterlambatan tersebut.Keterlambatan yang dapat dibenarkan meliputi, namun tidak terbatas pada, keterlambatan yang disebabkan oleh kecelakaan, kebakaran, banjir, cuaca buruk atau bencana alam lainnya, pemogokan, penutupan pabrik atau kesulitan tenaga kerja lainnya, embargo, kontrol pemerintah atau bentuk intervensi lainnya, ketidakmampuan untuk memperoleh tenaga kerja, material atau jasa, dan penyebab lain di luar kendali Penjual.Jika terjadi kelangkaan pada salah satu produk atau barangnya, Penjual akan mengalokasikan pasokan yang tersedia sesuai kebijakannya sendiri. 
  6. Hak milik atas Produk akan beralih kepada Pembeli pada saat pembayaran penuh dan pengiriman dilakukan lebih dulu; dengan ketentuan, bahwa jika pengiriman dilakukan sebelum pembayaran penuh, Penjual akan tetap memiliki hak jaminan atas Produk hingga Penjual menerima pembayaran penuh. Sembari menunggu pembayaran penuh harga pembelian Peralatan atau suku cadang yang disediakan oleh Penjual, Pembeli wajib setiap saat mengasuransikan Peralatan atau suku cadang tersebut secara komprehensif terhadap kehilangan atau kerusakan akibat kecelakaan, kebakaran, pencurian, dan risiko lain yang biasanya ditanggung oleh asuransi dalam jenis usaha yang dijalankan oleh Pembeli, dengan jumlah setidaknya sama dengan sisa harga yang masih harus dibayar dari waktu ke waktu. Selain itu, Pembeli berjanji untuk tidak menjadikan Produk apa pun yang masih menjadi jaminan milik Penjual sebagai jaminan.
  7. Apabila terjadi Pembatalan sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian ini, atau apabila terjadi gagal bayar (seluruhnya atau sebagian) untuk Peralatan pada tanggal jatuh tempo, Pembeli dengan ini secara tidak dapat dicabut memberikan izin kepada Penjual (sejauh yang mampu dilakukannya) untuk memasuki tempat mana pun untuk mengambil kembali Peralatan tersebut.

 

GANTI RUGI

 

Pembeli akan mengganti kerugian, membela, dan membebaskan Penjual, perusahaan afiliasinya, serta masing-masing direktur, pejabat, karyawan, dan agen mereka dari segala kerugian, klaim, biaya, pengeluaran, atau kerusakan (termasuk pembayaran biaya pengacara yang wajar) yang diderita atau dialami oleh salah satu dari mereka. and/or yang menyebabkan salah satu dari mereka dapat bertanggung jawab kepada pihak ketiga karena, timbul dari, atau berkaitan dengan, secara langsung atau tidak langsung indirectly: 

(i) setiap pelanggaran hukum, kelalaian, pengabaian atau kesalahan yang disengaja dari pihak Pembeli, para pelayan, agen atau karyawannya; 

(ii) Instruksi Pembeli atau kurangnya instruksi atau kegagalan atau keterlambatan Pembeli dalam menerima pengiriman; 

(iii) pelanggaran terhadap ketentuan apa pun dalam Perjanjian ini oleh Pembeli; atau

(iv) setiap pelanggaran atau dugaan pelanggaran paten, merek dagang, hak cipta, hak desain, atau hak kekayaan intelektual lainnya yang disebabkan oleh impor, pembuatan, atau penjualan Peralatan jika dibuat sesuai dengan spesifikasi atau persyaratan khusus Pembeli.

 

BEBAN

 

Total kewajiban Penjual atas setiap dan semua klaim, kerusakan, kerugian, dan cedera yang timbul dari atau berkaitan dengan kinerja Penjual atau pelanggaran terhadap ketentuan apa pun dalam perjanjian ini tidak akan melebihi harga pembelian Peralatan.DALAM KEADAAN APA PUN, BAIK DALAM KONTRAK, PERBUATAN MELANGGAR HUKUM ATAU LAINNYA, PENJUAL TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS GANTI RUGI, TIDAK LANGSUNG, TELADAN, INSIDENTAL, KHUSUS ATAU KONSEKUENSIAL, BIAYA ATAU PENGELUARAN, TERMASUK NAMUN TIDAK TERBATAS PADA TO:  (1) HILANGNYA KEUNTUNGAN, BISNIS ATAU REPUTASI BAIK; (2) HILANGNYA PENGGUNAAN PERALATAN ATAU FASILITAS; ATAU (3) KERUGIAN AKIBAT MESIN YANG TIDAK DAPAT DIGUNAKAN ATAU WAKTU HENTI FASILITAS, BAGAIMANA PUN PENYEBABNYA DAN MESKIPUN POTENSI KERUGIAN TERSEBUT TELAH DIUNGKAPKAN AND/OR DIKETAHUI.  

 

PENOLAKAN GARANSI

 

PENJUAL TIDAK MENJAMIN KELAYAKAN DAGANG PRODUKNYA DAN TIDAK MENJAMIN KESESUAIAN PRODUK UNTUK TUJUAN TERTENTU.PENJUAL TIDAK MEMBERIKAN, DAN DENGAN INI MENOLAK DAN MENGECUALIKAN, SEGALA GARANSI, BAIK TERSURAT MAUPUN TERSIRAT, SELAIN GARANSI YANG TERCANTUM DI SINI.TIDAK ADA GARANSI TERSURAT MAUPUN TERSIRAT SELAIN YANG DIJELASKAN DI BAWAH INI.

 

GARANSI BARANG YANG DIPRODUKSI OLEH PENJUAL

 

  1. Kecuali jika Penjual menetapkan periode garansi lain secara tertulis, Penjual menjamin produk dan suku cadang yang diproduksi dan dijual berdasarkan perjanjian ini bebas dari cacat material dan pengerjaan selama periode dua belas (12) bulan sejak tanggal pengoperasian atau delapan belas (18) bulan sejak tanggal pengiriman, mana pun yang terjadi lebih awal (“Periode Garansi”), dengan ketentuan bahwa tanggung jawab tunggal Penjual berdasarkan garansi ini adalah untuk memperbaiki atau mengganti, sesuai pilihan Penjual, setiap suku cadang yang rusak selama Periode Garansi karena cacat pengerjaan dan material. Suku cadang pengganti tersebut akan disediakan tanpa biaya kepada Pembeli, di tempat usaha Penjual selama jam kerja reguler. Kewajiban penjual berdasarkan garansi ini tidak termasuk biaya transportasi, biaya pemasangan, bea masuk, pajak, atau biaya lainnya apa pun.
  2. Penjual tidak bertanggung jawab atas pelanggaran garansi yang tercantum di sini: (i) kecuali Peralatan telah dipasang, digunakan, dipelihara, dan diservis dengan benar; (ii) kecuali Pembeli telah segera memberitahukan Penjual secara tertulis tentang cacat yang diduga dalam Masa Garansi dan dalam waktu 7 hari sejak ditemukannya cacat tersebut; (iii) sehubungan dengan suku cadang yang aus dan habis pakai; (iv) jika Pembeli menyimpan Produk dalam penyimpanan jangka panjang dan gagal melakukan persiapan penyimpanan jangka panjang yang tepat sesuai instruksi Penjual; and/or (v) untuk Peralatan atau komponen atau aksesorisnya yang tidak diproduksi oleh Penjual.
  3. Penjual tidak memberikan jaminan apa pun terkait kepatuhan terhadap hukum, peraturan, ketentuan, kode bangunan, atau peraturan daerah negara bagian, provinsi, atau lokal yang berkaitan dengan pemasangan atau pengoperasian Peralatan.
  4. Jika Pembeli memberitahukan kepada Penjual tentang kerusakan setelah Masa Garansi berakhir, maka Penjual dapat memberikan saran (gratis) dan dapat menawarkan perbaikan atau penggantian dengan biaya Pembeli. Setiap perselisihan mengenai apakah suatu cacat tercakup dalam Garansi harus segera dirujuk kepada seorang ahli yang disepakati oleh Penjual dan Pembeli, dan keputusan ahli tersebut bersifat final dan mengikat bagi para pihak.
  5. Tidak ada pihak ketiga yang berhak atas Garansi yang diberikan oleh Penjual.

 

GARANSI PRODUK DARI PRODUSEN LAIN

 

Penjual tidak memberikan jaminan atau pernyataan apa pun, baik tersurat, tersirat, atau berdasarkan undang-undang, terkait komponen atau aksesori yang dijual berdasarkan perjanjian ini yang tidak diproduksi oleh Penjual.Penjual dengan ini memperpanjang garansi atau jaminan pabrikan, jika ada, yang diberikan kepada Penjual oleh pabrikan komponen dan aksesori tersebut, tetapi hanya sejauh Penjual mampu menegakkan garansi atau jaminan tersebut.Penjual tidak menjamin garansi produk dari produsen lain.Klaim berdasarkan garansi pabrikan harus dilakukan sesuai dengan persyaratan pabrikan terkait pengembalian, perbaikan, atau penggantian barang.Penjual setuju untuk melakukan upaya terbaiknya dan bekerja sama dengan Pembeli dalam menegakkan klaim terhadap produsen atas cacat yang mungkin terjadi.

 

Penjual tidak memberi wewenang kepada pihak mana pun untuk membuat pernyataan atau jaminan apa pun selain pernyataan jaminan di atas.

 

HUKUM YANG BERTENTANGAN

 

Beberapa yurisdiksi memberikan hak tambahan selain yang tercantum di atas, atau tidak mengizinkan pengecualian atau pembatasan garansi tersirat, atau tanggung jawab atas kerusakan insidental atau konsekuensial.Jika ada ketentuan atau bagian dari ketentuan dalam syarat dan ketentuan ini yang ditemukan ilegal, tidak sah, atau tidak dapat diberlakukan berdasarkan hukum yang berlaku, maka ketentuan atau bagian dari ketentuan tersebut, sejauh dapat dipisahkan dari ketentuan lainnya, akan dianggap dihapus dari syarat dan ketentuan ini dan sama sekali tidak akan memengaruhi legalitas, keabsahan, atau keberlakuan ketentuan lainnya.

 

KETENTUAN KHUSUS

 

  1. Produk maupun bagian-bagian yang dijual berdasarkan perjanjian ini tidak dirancang atau diproduksi untuk digunakan di dalam atau dengan instalasi atau aktivitas nuklir apa pun. Jika Pembeli atau pengguna akhir Produk atau bagian-bagiannya bermaksud menggunakan Produk atau bagian-bagian tersebut dalam instalasi atau aktivitas tersebut, Ketentuan Penjual untuk Penjualan Nuklir akan menjadi bagian dari Kontrak ini. Penjual akan memberikan salinan Syarat dan Ketentuan Penjualan Nuklir kepada Pembeli jika diminta.
  2. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa Produk dapat dikenakan kontrol ekspor dan kontrol perdagangan luar negeri lainnya yang membatasi penjualan kembali. and/or Pengalihan ke negara dan pihak lain, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, persyaratan perizinan berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku di Amerika Serikat (secara bersama-sama disebut sebagai “Hukum Pengendalian Perdagangan”). Pembeli tidak boleh mengekspor, mengekspor kembali, mentransfer, atau membuang Produk secara langsung atau tidak langsung, kecuali sebagaimana diizinkan oleh Hukum Pengendalian Perdagangan yang berlaku. Pembeli tidak boleh melakukan apa pun yang dapat menyebabkan Penjual atau afiliasinya melanggar Hukum Pengendalian Perdagangan yang berlaku. Selanjutnya, Pembeli wajib melindungi, mengganti kerugian, dan membebaskan Penjual dan afiliasinya dari segala denda, kerusakan, biaya, kehilangan, kewajiban, penalti, dan pengeluaran yang ditanggung oleh Penjual sebagai akibat dari kegagalan Pembeli untuk mematuhi klausul ini.
  3. Privasi Data. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa beberapa Produk mencakup teknologi yang memungkinkan Penjual untuk mengumpulkan informasi teknis dan terkait produk mengenai Produk tersebut dan untuk melakukan pengujian diagnostik jarak jauh terhadap Produk tersebut. Teknologi ini memungkinkan Penjual untuk melayani dan membantu Pembeli dengan lebih baik jika Produk tersebut perlu diperbaiki, serta untuk memelihara dan meningkatkan Produk tersebut. Pembeli setuju untuk memberikan dan dengan ini memberikan kepada Penjual hak yang dapat dialihkan, dapat disublisensikan, non-eksklusif, tidak dapat dicabut, dan berlaku di seluruh dunia untuk mengakses dan menggunakan data yang dikumpulkan dan diproses oleh teknologi tersebut untuk tujuan bisnis Penjual, termasuk analisis, penelitian, dan pengembangan. Selain itu, Penjual dapat membagikan informasi tersebut dengan afiliasi, anak perusahaan, dan penyedia layanannya; dan dengan pihak ketiga, tetapi hanya dalam format agregat dan tanpa identifikasi, dengan pihak ketiga untuk tujuan penelitian, statistik, dan bisnis kecuali disepakati lain atau sesuai dengan kebijakan privasi yang berlaku. Sejauh Penjual menerima informasi pribadi yang dapat diidentifikasi secara individual mengenai Pembeli dari teknologi tersebut, kebijakan Penjual adalah untuk melindungi kerahasiaan informasi tersebut, dan melarang pengungkapan informasi pribadi Pembeli secara tidak sah kepada pihak ketiga. Penjual akan mengambil langkah-langkah yang wajar untuk menjamin keamanan informasi pribadi Pembeli.

Gardner Denver: Syarat dan Ketentuan Penjualan

Pelajari Lebih Lanjut